PELAIHARI,
banuapost.co.id– Tergoda dengan sepeda
motor Kawasaki Ninja 250 RR berharga murah di media sosial facebook, seorang
warga Pelaihari, Tanah Laut, tertipu puluhan juta rupiah.
Meski
demikian, para pelakunya berhasil diamankan jajaran Polres Tala di Kabupaten
Sidrap, Sulawesi Selatan, setelah kasusnya dilaporkan.
Pelaku,
Harjuna, Yogi Prayogi dan Dedy Miswar, diamankan di Sidrap, Sulawesi Selatan,
yang dihadirkan dalam gelar kasusnya di mapolres Tala, Rabu (6/3).
Cerita
kurang sedap keluarga Hap, warga Pelaihari, berawal ketika NH anaknya, melihat
postingan di facebook atas nama Lina Marlina yang menjual Kawasaki Ninja 250 keluaran
2015.
Dalam
postingan 31 januari 2019 itu, ditulis juga kondisi motor dan nomor Hp yang
dapat dihubungi.
Sore
harinya sekitar pukul 17:30 Wita, Hap mencoba menghubungi. Telepon dijawab
seorang lelaki yang mengaku bernama Sukriyanto. Akhir kata, terjadilah kesepakatan
harga Rp27 juta.
Untuk
meyakinkan transaksi, Sukriyanto mengirim identitas berupa KTA TNI yang
bertugas di Samarinda, Kaltim. Dia juga memberi nomor lain yang disebutnya
sebagai petugas bea cukai dan petugas cargo.
Setelah
melakukan transfer lima kali dengan jumlah total Rp30.700.000, korban kemudian
menghubungi nomor atas nama Sukriyanto, dan nomor petugas cargo serta bea cukai
yang diberikan. Namun semua nomor tidak aktif lagi.
Sadar
menjadi korban penipuan, Hap melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolres Tanah
Laut, 15 Februari lalu.
Setelah
mempelajari modus kejahatan yang dialami korban, dua hari kemudian, 18
Februari, Polres Tala menugaskan tiga anggotanya ke Makassar.
Selama
di Sidrap, tiga anggota Polres Tala diback up tujuh personel Jatanras
Polrestabes Makassar, dan dua orang anggota Polres Sidrap.
Tim
gabungan itu pertama mengamankan Dedy Miswar, 19 Februari pukul 01:00 Wita. Lelaki
ini, mengaku mahasiswa Unhas.
Dari
‘nyanyian’ Dedy Miswar, sehari kemudian diringkus Harjuna, yang mengaku sudah
tujuh kali berhasil melakukan penipuan, menyusul kemudian Yogi Prayogi, anggota
kompolotanya.
Harjuna
mengaku dalam setiap operasinya, mereka menggunakan identitas palsu atau milik
orang lain, seperti KTA TNI atas nama Sukriyanto.
Sehubungan
dengan kasus jualbeli via media social facebook ini, Kapolres Tala AKBP Sentot
Adi Dharmawan mengimbau, khususnya kepada warga Tala, untuk berhati-hati jika
ingin membeli barang melalui dunia maya atau online.
Kalau
pun terpaksa, diminta agar menggunakan aplikasi yang jelas dan terjamin.
“Kepada
warga yang pernah menjadi korban penipuan jangan sungkan untuk melapor,” kata
Kapolres. (zkl/foto: zul yunus)
