PELAIHARI,
banuapost.co.id– Sebanyak 88,31 gram sabu dijebloskan ke dalam septik
tank. Namun sebelum dimasukkan, benda haram itu terlebih dahulu diblender.
Itulah
bagian acara pemusnahan barang bukti laknat yang berlangsung di Mapolres Tala ,
Rabu (6/3) sore.
Pemusnahan
barang bukti disaksikan Kepala PN Pelaihari, Muhammad Amrullah, Kasi Pidum
Kejari Tala, Agung Wijayanto, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),
Makmun serta Ketua BNNK, Firmansyah.
Menurut
Kapolres Tala, AKBP Sentot Adi Dharmawan, saat tengah dihadapkan pada darurat
narkoba. Karena hampir setiap bulan, selalu mengungkap beberapa kasus
penyalahgunaan narkoba, baik pemakai maupun para pengedarnya.
“Pemusnahan
ini sebagai komitmen kita untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Narkoba
yang dimusnahkan, sambung kapolres, diamankan dari empat kasus dengan empat
tersangka, masing-masing Resnarkoba Polres Tala dua kasus dengan
barang bukti 0,24 gram dan uang tunai Rp 1.020.000.
Polsek
Kurau satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 0,08 gram. Sedang yang
terbanyak oleh Polsek Jorong, sabu yang diamankan mencapai 87,99 gram yang disita
dari dua tempat terpisah.
Sebelum
dimasukkan ke dalam septik tank, sabu terlebih dahulu di buka dari kemasannya
dan dimasukkan dalam blender yang sudah diisi air. Setelah diblender, dibuang
ke lubang septik tank disaksikan dua tersangkanya. (zkl/foto: zul yunus)
