PELAIHARI, Banuapost.co.id- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan sekadar pelengkap suatu Pemerintahan Desa, Keberadaan BPD memiliki peranan penting kemajuan desa, karena mereka sebagai mitra pemerintahan desa berperan sebagai pengawas, sekaligus mitra memecahkan permasalahan di desa.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, dalam sambutan tertulis yang dibacakan H Akhmad Hairin. pelaksana tugas Aisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, saat membuka Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se Kabupaten Tanah Laut yang berlangsung di Aula Rakat Manuntung, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tala, berlangsung selama lima hari, setiap hari diikuti dua kecamatan. Pada hari pertama ini diikuti anggota BPD Kecamatan Bumi Makmur dan Kecamatan Pelaihari.
Dalam sambutannya itu Bupati mengatakan BPD adalah salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
“BPD memiliki fungsi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa,” bunyi sambutan Bupati yang dibacakan Plt Aisten 1.
Menurut Akhmad Hairin Pemerintajh Kabupaten Tala berharap BPD dapat menjalankan fungsinya dengan baik untuk kemajuan desa.
Bupati juga mengajak anggota BPD untuk menjadikan lembaga yang ditempatinya bukan sekadar pelangkap atau formalitas, tetapi benar-benar sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah desa.
“Dengan demikian pembangunan desa akan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerh kita tercinta Tanah Laut,” tutup Bupati.
Sementara. Kepala Bidang Pemberdayaan Masayakat dan Desa, DPMD Tala. Febri, Mengatakan, Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se Kabupaten Tanah Laut 2025 ini terbagi dalam lima tahap yang akan diikuti 260 anggota BPD.
Tahap pertama diikuti 52 Anggota BPD Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bumi Makmur. (zkl/foto: zul)