PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melakukan Verifikasi dan Validasi Personil dan Peralatan untuk Pekerjaan Verifikasi Buku Tanah Elektronik dan Surat Ukur Elektronik. Jumat (10/10/ 2025).
Tim Verifikasi dan Validasi Peralatan dan Personil Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan proses verifikasi dan validasi personil dan peralatan yang akan digunakan oleh pihak ketiga untuk pekerjaan verifikasi Buku Tanah Elektronik dan Surat Ukur Elektronik.
Verifikasi dan validasi mencakup pemeriksaan terhadap kualifikasi personil, seperti kemampuan teknis dan pengalaman kerja, serta pemeriksaan peralatan yang akan digunakan, seperti perangkat lunak dan perangkat keras yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan teknis dan kelayakan operasional tim serta perangkat pemetaan agar proses pengukuran dan pemetaan tanah berjalan akurat, efisien, dan sesuai standar Kementerian ATR/BPN.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan Program Strategis Nasional PTSL, guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya proses verifikasi dan validasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi pertanahan di daerah tersebut dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas data pertanahan.
Acara ini dihadiri Kepala Kantah Tala, Hj Endah Nurcahaya, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Hufni Ramadhani, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Muhammad Helmy Fauzie. (zkl/foto: ist)