BANJARBARU, Banuapost.co.id- Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat Kordinasi dan Evaluasi Serah Terima Aset Prasarana dan Utilitas (PSU) Perumahan di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Rapat berlangsung di lantai 1 dinas Perkim Propinsi Kalsel di Banjarbaru, Senin (17/11/2025).
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut diwakili Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Hufni Ramadhani. Sedang dari Dinas Peruamahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dihadiri Kepala Bidang Perkim, Arief Setiawan.
Rapat ini dibuka oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Ir. Mursyidah Aminy, MT yang diwakili Sekretaris Dinas, serta Plt. Kabid PSU dan jajaran.
Dalam sambutannya (Plt) Kepala Dinas Perkim, Ir. Mursyidah Aminy menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini kedepannya dalam proses serah terima PSU dapat berjalan cepat dan tertib, serta meperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Kegiatan berdasarkan Surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 600.2/951/DISPERKIM/2025 tanggal 11 November 2025 itu merupakan upaya percepatan penanganan PSU Perumahan di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tanah Laut.
Selain dari Kantah Tala dan DPRKP-LH Tala, acara ini juga dihadiri Inspektorat Kabupaten Tanah Laut, BPKAD Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: ist)