BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) tiga provinsi di Pulau
Kalimantan, yakni Kalsel, Kaltim dan Kalteng dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Ketua Umum Ipkemindo, Sri Puguh Budi
Utomo, yang juga Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Jumat (15/3) malam.
Pembimbing Kemasyarakatan merupakan bagian pelaksanaan
tugas dan fungsi balai pemasyarakatan yang punya peran penting dalam Sistem
Peradilan Pidana Terpadu (SPTP) di Indonesia.
Pembentukan ikatan profesi ini merupakan amanat Permen PAN
RB No 22 dan 23. Dari 33 provinsi di Indonesia, pembentukan pengurus di tiga
provinsi di Kalimantan ini merupakan yang terakhir.
Mengungat pentingnya organisasi ini, Sri Puguh berharap dapat
terus meningkatkan kompetensi. Misalnya dalam memberikan rekomendasi pembebasan
bersyarakat kepada warga binaan.
“Setiap pembebasan bersyarat, harus diterima secara
aklamasi oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, sambung Sri Puguh, pembimbing masyarakat ini
juga punya peran penting agar para mantan warga binaan tidak kembali terjerat
hukum.
Diingatkan Sri Puguh untuk tidak melakukan pungli, karena
yang jadi klien orang-orang yang kena musibah.
“Jadi jangan lagi diberatkan dengan pungutan-pungutan. Saya
mengingatkan betul agar tidak ada pungli terhadap mereka dalam pengurusan
pembebasan bersyarat,” tandasnya.
Sementara Kepala Bapas Banjarmasin, Basuki Kurniawan, berkomitmen pembimbing kemasyarakatan di institusi yang dipimpinnya, bekerja maksimal. (emy/foto: ist)
