PALANGKA RAYA, banuapost,co.id– Sempat menikmati Rp 1,25 miliar, Frans Ever Kilat (48), diduga mafia tanah di Kota Palangka Raya, diamankan Ditreskrimum Polda Kalteng. “Warga Jl Banga... Read more
Klik tombol dibawah untuk melihat video terbaru kami. Kemudian refres laman ini.
Klik disini untuk menonton