JAKARTA, banuapost.co.id– Maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini, jadi sorotan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Bahkan Puan meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum, memberantas aksi-aksi mereka. Karena tanah adalah sumber penghidupan.
“Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” tegas Puan, Jumat (19/11).
Menurut Puan, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir, hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.
“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” tandas Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menekankan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas, meski melibatkan banyak pihak serta harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara. Maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” ucap mantan Menko PMK itu.
Begitupun dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), harus menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat. Sebab tidak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.
“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN. Sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” pungkasnya.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN, termasuk melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas, agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya. (b2n/foto: ist)