PALANGKA RAYA– Selama tiga hari dilidik, jaringan pengedar sabu di Kota Palangka Raya digulung jajaran Reskrim Narkoba Polda Kalteng. Selain meringkus lima pelakunya, polisi juga menyita barang bukti 134,81 gram benda haramnya.
Menurut Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan, yang diminta penjelasannya, Senin (25/6), penangkapan pertama dilakukan terhadap Donny Richard (28), warga Jl Cut Nya Dien, Kelurahan Mentang, Kecamatan Jekan Raya.
“Tersang ditangkap Sabtu (23/6) malam sekitar pukul 19:30 WIB di Jl Pangeran Samudra, Kota Palangka Raya,” jelas Hendra.
Dari tangan tersangka ini, lanjut Hendra, disita barang bukti satu paket shabu, seberat 0,53 gram, 1 lembar kertas tisu, 1 buah pipet kaca, 1buah handphone Samsung dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Seoul.
Penangkapan Donny hasil pengembangan dari tersangka lainnya, Yulius (39), warga Jl Pangeran Samudra, Kelurahan Menteng, Jekan Raya, sekitar pukul 17:30 Wita.
Dari tangan Yulius, polisi menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,59 gram, 1 buah Mouse Bluetooth, dan 1handphone Samsung.
Bahkan dari ‘nyanyian’ Yulius yang diperiksa secara intensif, polisi membekuk Juhaini (39), warga Jl Eka Sandehan, Petuk Ketimpun, Jekan Raya, Minggu (24/6) sore sekitar pukul 15:20 WIB.
“Dari tersangka ketiga ini, disita barang bukti,12 paket sabu seberat 6,8 gram, 1 unit timbangan digital, 1 pack kecil plastik klip, 10 buah sedotan dan 1 buah sendok,” jelas Hendra.
Belum puas dengan tiga tersangka ini, polisi kembali meringkus Abdul Malik dan Mahdi (34), warga Jl Adonis Samad Gg Maulana, Pahandut, Senin (25/6) pagi sekitar pukul 07:30 WIB.
Dari tersangka ini disita barang bukti 6 paket sabu, seberat 122,4 gram, 3 unit timbangan digital, 1 handphone Nokia, 8 pack plastik klip, uang tunai Rp.1.447.000, 1 kartu ATM BCA dan 27lembar slip bukti transfer BCA.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima tersangka ini untuk mengetahui lebih jauh lagi jaringan pengedar narkoba ini di Kota Palangka Raya, maupun wilayah Kalteng lainnya,” tegas AKBP Hendra yang belum seumur jagung menjadi Kabid Humas Polda Kalteng ini. (din/foto: dinda)