PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kapolres Tanah Laut (Tala), AKBP Ricky Boy Siallagan, dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang terlibat pengedaran narkotika dan obat-obat berbahaya di wilayah hukum Polres Tala.
Hal ini disampaikan Kapolres dihadapan awak media usai gelar perkara sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Joglo Wicaksana Laghawa, Mapolres Tala, Selasa (17/3/2026).
“Kita sikat, cuci bersih dan penjarakan,” kata Kapolres tegas didamping Kasatresnarkoba Iptu Firmansyah Baso, Kasi Humas AKP Hari Setiawan dan Kasi Propam AKP Suryani.
Artinya Kapolres ingin mengatakan tidak ada ampun bagi oknum anggota Polres Tala yang mencoba main-main dengan narkoba.
Peredaran Narkoba jenis sabu di Tanah Laut dalam tiga bulan terakhir cukup tinggi, yakni mencapai 21 kasus, masing-masing 7 kasus bulan Januari dan 14 kasus yang diungkap dari 1 Februari sampai 7 Maret.
Ironisnya para pengedar sabu juga tidak mengenal adanya Bulan Ramadhan, buktinya sepanjang Bulan Ramadan jajaran Satresnarkoba Polres Tala mengungkap tujuh kasus dengan barang bukti 594,84 gram.
Sementara itu berdasarkan pemetaan Satresnarkoba Polres Tala, kecamatan yang cukup rawan saat ini adalah Kecamatan Pelaihari, Takisung dan Panyipatan. (zkl/foto: zul)