BANJARMASIN– Karena mulut, badan binasa. Pepatah lawas ini ditujukan ke Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalenka.
Pernyataan Wilson di beberapa media online yang menyudutkan keberadaan wartawan di Kalsel sehubungan dengan meninggalnya seorang pewarta online di Kotabaru, M Yusuf, ditanggapi serius Forum Jurnalis Kalimantan Selatan (FJKS) dengan melayangkan somasi, Senin (25/6).
Somasi yang ditandatangani Koordinator FJKS, Risma, berisi dua poin. Pertama, meminta Wilson menyampaikan klarifikasi terbuka untuk meluruskan pernyataannya yang dinilai tidak benar.
Klarifikasi juga meminta Wilson menyebutkan sumber informasi yang diterima. Karena informasi tersebut dinilai FJKS sama sekali tidak benar alias jauh dari kebenaran.
“Klarifikasi harus diterbitkan di media online yang menerbitkan kutipan yang bersangkutan,” tegas Risma.
Kedua, lanjut Risma, Wilson diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para junalis Kalimantan Selatan atas pernyataannya yang merendahkan profesi jurnalis Kalimantan Selatan.
“Permohonan maaf itu juga harus diterbitkan di beberapa media online yang menerbitkan pernyataan Wilson sebelumnya,” tandas Risma.
Apabila poin di somasi ini tidak segera dilakukan dalam waktu 3 kali 24 jam sejak diterimanya, sambung Risma, maka FJKS akan menempuh jalur hukum,
Somasi itu sendiri juga ditembuskan ke Dewan Pers, PWI Pusat, PWI Provinsi Kalsel, Polda Kalsel dan Dirkrimsus Polda Kalsel.(emy/foto: ist)