PALANGKA RAYA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng mengimbau kepada suluruh Partai Politik (Parpol) yang mengajukan nama bakal calon anggota DPR/DPRD, berkonsultasi dulu.
Imbauan konsultasi ke KPU Kalteng ini, menurut Ketua KPU setempat, Harmain Ibrahim, Selasa (2/7), karenaKPU Provinsi, Kota dan Kabupaten satgasnya sudah terbentuk.
“Jadi sebelum mengajukan nama calonnya, 4 hingga 17 Juli mendatang, parpol kami ingatkan berkonsultasi dulu dengan KPU di daerahnya masing-masing,” tandas Harmain. yang didampingi tiga anggota KPU Kalteng lainnya, Eko Riyadi, Sapta Cita dan Sastriadi.
Sedangkan untuk calon anggota DPR RI, lanjut Harmain, konsultasinya ke KPU – RI di Jakarta. (sut/foto: sutran)