TANJUNG– Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 015, Belimbing Raya, Murung Pudak, dalam pilkada Tabalong, nyaris membuat anggota penyelenggaranya mundur.
Rencana mundurnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemuguntan Suara (KPPS) ini, karena merasa tidak ‘enak hati’ jerih payah yang sudah dilakukan masih harus diulang.
Namun berkat dilakukan pendekatan, tujuh anggota KPPS TPS 015, bersedia bertugas dan kembali dilantik sebelum PSU dilakukan, Minggu,(1/7) pagi.
Anggota Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Tabalong, Cicik A Sulistiani, tak menampik mundurnya petugas KPPS itu. Namun batal setelah dilakukan pendekatan.
“Kita KPU Tabalong dibantu KPU Provinsi memberikan pemahaman dan advokasi kepada mereka. KPU dan KPPS harus melaksanakan rekomendasi panwaslu tersebut hinggga selesai,” ujarnya.
Sehari sebelum pelaksanaan PSU, lanjut Cicik, ketujuh petugas KPPS TPS 015 ini bersedia untuk kembali bertugas.
“Alhamdulillah, mereka berhasil menyelesaikan tugasnya hingga akhir penghitungan suara di TPS selesai dan terlaksana dengan aman serta lancar,” jelas Cicik.
Sementara salah satu Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Hatmiati, mengapresiasi tugas anggota KPPS TPS 015 kelurahan Belimbing Raya ini.
Semua persiapan seperti penyiapan Logistik Pilkada, TPS, menulis dan menyampaikan undangan model C6 untuk pemilih dilakukan dalam waktu beberapa jam. (aye/foto: hery)
