PALANGKA RAYA– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng menyimpulkan, masalah radikalisme yang kini menjadi ancaman keutuhan NKRI bisa diatasi dengan meminimalisir empat faktor penyebabnya.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, Dr H Masrawan, saat tampil sebagai salah satu pemateri Focus Group Discussion (FGD) upaya menangkal radikalisme yang digelar di salah satu hotel di Palangka Raya, Senin (1/10).
Menurut Masrawan, radikalisme adalah suatu konsep atau semangat untuk melakukan perubahan kehidupan politik secara menyeluruh dan mendasar. Ironisnya, tujuan perubahan dilakukan tanpa memperhitungkan peraturan, ketentuan konstitusional, politis, dan sosial yang sedang berlaku.
Dijelaskannya, terdapat empat faktor penyebab munculnya radikalisme ini. “Pertama, kesukuan, fanatisme sempit, dan separatisme. Kedua, kemiskinan dan kesenjangan sosial. Ketiga, pemahaman agama yang keliru, dan keempat karena pengaruh global,” rincinya.
Keempat faktor tersebut, lanjut Masrawan, kemudian memunculkan pola pikir radikal di kalangan masyarakat. Setelah fase awal itu, di benak mereka lantas muncul keinginan untuk mewujudkan perubahan dengan segala cara, dan pada gilirannya melakukan aksi-aksi terorisme.
Upaya meminimalisir keempat faktor tersebut, terang Masrawan, sudah sepatutnya menjadi upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk menghilangkan radikalisme.
Selain Kepala Kanwil Kemenag, FGD yang digelar Polda Kalteng ini juga menampilkan sejumlah pembicara lain. Di antaranya Ketua Bidang Susbudkum Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Kalteng, Dr Sabian Ustman, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Dr Slamet Winarno, dan AKBP Budi Nasution dari kepolisian. (sut/foto: ist)