BANJARMASIN– “Kerjaan ojek online, hoby nyabu, kapan mau jadi orang? Gumaman Mustain (42), yang bernada gregetan jika direnungkan banyak benarnya ketimbang tidak betulnya.
Kenapa? Saksi yang juga kaum masjid dalam kasus terungkapnya nyabu di kamar kecil alias WC Masjid Imam Syafi’I, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Senin (8/10) malam, tentu saja gusar karena rumah ibadah yang jadi tanggungjawabnya dikotori oleh perbuatan mudarat.
Di WC rumah ibadah Jl AMD Raya itulah, dua budak sabu ditangkap Mustain, warga Jl Tatah Belayung, Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, ketika tengah asyik menikmati barang haram itu.
Mustain dalam kasus pengungkapan nyedot barang laknat di WC masjid ini tidak sendiri. Dia dibantu Benny Nurdiansyah (28), warga Jl Gatot Subroto, yang beribadah di masjid tersebut, dan Saifullah (57), Ketua Pengurus masjid.
Ceritanya, menurut informasi yang diperoleh banuapost.co.id, malam itu sekitar pukul 21:00 Wita, Mustain curiga ada dua pria begitu lama berada di dalam WC masjid.
Kecurigaan Mustain kemudian diceritakan kepada Saifullah dan Benny, hingga kemudian ketiganya melakukan penggerebekan. Dan benar, ada dua pria di dalamnya.
Kecurigaan ketiga saksi ini tak hanya sampai disitu. Saksi Benny menggeledah tas milik salah satu pria tersebut. Barang bukti yang didapat, 1 buah alat hisap bong plastic, 14 batang sedotan plastic, 1kotak rokok, 2 buah pipet plastik yg salah satunya masih tersisa sabu dan 1 korek mancis.
Kemudian dari identitas diri yang diperiksa, tertera nama RJ (25), warga Kompleks Surya Mas II, Jl Tatah Pemangkih Laut, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, mengaku sebagai ojek online.
Sementara seorang lainnya, Sho (22), warga Kompleks Persada Raya 3 Jalur 2, Desa Semangat Dalam, Handil Bakti, Alalak, Batola, juga mengaku sebagai ojek online.
Guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka oleh ketiga saksi diserahkan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, berikut barang buktinya. (imn/foto: ist)