BANJARBARU– Kalsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan Green Public Procurement (G-PPro) untuk mendukung Revolusi Hijau.
Seiring dengan G-PPro sebagaimana Pergub No 093 tahun 2018, pola administrasi ramah lingkungan di lingkungan Pemprov Kalsel, juga segera direalisasikan.
“Bahkan dalam pergub bukan hanya hal pola administrasi, namun juga dalam pengadaan barang dan jasa juga harus lebih ramah lingkungan,” ujar Prof Ir H Gusti Muhammad Hatta, yang jadi narasumber dalam Workshop Teknis Pengembangan Profesionalisme G-PPro di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (27/11).
Barang atau jasa yang akan digunakan, lanjut Guru Besar Fakultas Kehutanan ULM, harus dihasilkan, diproses secara ramah lingkungan. Sehingga ketika digunakan, hemat energi dan rendah karbon.
“Begitupun ketika dibuang atau dihapus, dapat didaur ulang. (reduce, reuse, recycle),” jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Riset dan Teknologi di era Presiden SBY itu.
Salah satu contohnya, sambung M Hatta, pengadaan dari alat tulis kantor (ATK) yang umum, yaitu penggunaan kertas. Saat ini belum mempedulikan aspek-aspek lingkungan.
“Sehingga dengan diterbitkannya Pergub G-PRO dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi lingkungan Kalsel,” imbuhnya.
Sementara gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunannya, Hermansyah Manaf, mengatakan, gambaran terkait pentingnya memiliki pola administrasi ramah lingkungan menuntut kita harus berpikir ‘out of the box’. Bukan
‘bussines as usual’ seperti yang selama ini dilaksanakan.
“Kita berharap agar ke depan dapat melaksanakan konsep pembangunan hijau, salah satunya melalui G-PPro. Pembangunan hijau harus memiliki perencanaan yang sistematis dari hulu ke hilir. Artinya, perlu suatu pendekatan agar di hulu dan hilir tetap dijaga,” ujar gubernur.
Workshop G-PRO dihadiri seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan para ahli pengadaan, inovator Reform Leader Academy (RLA) Kalsel.
Selain Gusti Muhammad Hatta, narasumber lainnya, Dra Nurmayanti, Kabid Standardisasi Produk dari Kementerian KLHK, Gusmelinda Rahmi dari LKPP dan Paulus Tallulembang dari Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia.
Sebagai gambaran, Kalsel memiliki luas 37,5 ribu kilometer per segi dengan kawasan hutan seluas 1,7 juta hektar.
Berdasarkan data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Barito, tahun 2015 jumlah lahan kritis di Kalsel sekitar 640 ribu hektar. Sedang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalsel masih berada pada peringkat 26 dari 33 provinsi, dengan nilai 57,51. (dev/foto: hum)