BANJARMASIN– Sedikitnya 1,5 batang rokok tanpa cukai hasil sitaan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan bagian Selatan, dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (13/12).
Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kanwil B&C itu,disaksikan jajaran kepolisian dan kejaksaan. Sementara akibat penyelundupan rokok ilegal ini, negara dirugikan miliaran rupiah.
1,5 juta lebih batang rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan di lima daerah, seperti Banjarmasin, Kotabaru, Pulang Pisau, Sampit, Kotim dan Pangkalan Bun, Kobar.
Sementara data lain yang diperoleh, penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai Kalimantan bagian Selatan ini selama priode Januari hingga November 2018, mencapai 18.318.080 batang, dengan perkiraan nilai Rp 5.721 miliar.
“Akibat masuknya rokok rokok ilegal ini, negara dirugikan ditaksir mencapai Rp 7 miliar,” jelas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal B&C Kalimantan bagian Selatan, Hary Budi Wicaksono.
Rokok ilegal ini, lanjut Hary, dikirim dari Pulau Jawa melalui ekspidisi yang dikirim melalui jalur laut, dan akan disebar ke berbagai wilayah Kalselteng.
Menurut Hary, dari delapan kasus yang ditangani, tujuh di antaranya sudah masuk ke pengadilan.
“Kalsel menjadi tempat tujuan utama masuknya rokok ilegalini, karena tingginya permintaan. Apalagi di tingkat masyarakat pedesaan yang bekerja di perkebunan dan pertambangan,” ujar Hary. (yar/foto: risky)