BANJARBARU– Sedikitnya 38 pejabat pengawas lingkup kabupaten/kota se Kalsel, berhak atas Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) setelah hampir 99 hari, 10 Agustus hingga 13 Desember, mengikuti Diklatpim Tingkat IV Angkatan XXXII.
Dari 38 pejabat lulus di diklatpim yang secara resmi ditutup Sekdaprov, H Abdul Haris Makkie, Kamis (13/12), 5 di antaranya mendapatkan peringkat paling tinggi.
Lima pejabat itu, Nina Aprodita dengan judul proyek perubahan Pencegahan Genangan Melalui Pembuatan Sumur Resapan Ekobrik Lingkungan Perumahan pada Seksi Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru dengan nilai 92.
Perinkat kedua, Agus Salim, dengan judul proyek perubahan Optimalisasi Pemenuhan Gizi Seimbang Balita Berbasis Keluarga Melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan Olahan Bahan Pangan Lokal (pilot project) Desa Kayakah Wilayyah Kerja UPT Puskesmas Amuntai Selatan, HSU, dengan nilai 91,9.
Peringkat tiga, Suyoto, dengan judul proyek perubahan Optimalisasi Kompilasi Laporan Pertanggungjawaban Apbdes
melalui Aplikasi “SI TOLE PeDe” Sistem informasi Montoring dan Laporan Evaluasi Pembangunan Desa Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kotabaru dengan nilai 91.8.
Peringkat empat, Rini Hartati, dengan judul proyek perubahan Aplikasi Pelayanan ASN Manajemen Mobile Gerakan Revolusi Hijau (E-REVJO ASN) dan Membangun Data Base pada Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dengan nilai 91,75.
Peringkat lima, Arie Deny Wahyudi, dengan judul proyek perubahan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Mobil Layanan Masyarakat (Bila Mas ke Barambai) pada Sekretariat Kecamatan Barambai, Barito Kuala degan nilai 91,7,.
Gubernur diwakili Sekdaprov Kalsel, H Abdul Haris Makkie, dalam penutupan diklat berpesan ke seluruh peserta agar dapat terus mengembangkan proyek perubahannya dalam lingkungan kerja.
“Saya meminta kepada seluruh peserta untuk menerapkan proyek perubahan yang dibuat diterapkan dan dikembangkan di tempat kerja masing-masing,” harap gubernur.
Karena proses diklatpim ini, sambung gubernur, dapat membuat pesertanya menjadi pemimpin yang lebih baik dan profesional serta dapat memahami posisi suatu jabatan. (cin/foto: hum)