JAKARTA, banuapost.co.id– Netralitas TNI dan Polri kembali diingatkan Presiden Joko Widodo ketika memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri di Istana Negara, Selasa (29/1).
Menurut presiden, politik yang dijalankan TNI dan Polri
ialah politik negara. Karena itu harus menjaga netralitas, sekaligus memberikan
rasa aman dan mewujudkan situasi yang kondusif menjelang Pilpres 2019.
“Netralitas itu perlu sekali dijaga. Paling penting,
lancarnya pemilu, kondusivitas situasi, dan kondisi yang damai. Itu akan
terjadi apabila TNI dan Polri ini solid, bersinergi bersama-sama menjaga
ketertiban,” katanya.
Dalam rapim tersebut, presiden juga memastikan akan
adanya 60 jabatan baru di institusi TNI yang akan diisi para perwira tinggi
(pati).
Sejumlah jabatan baru itu, menurut presiden, merupakan
bagian dari restrukturisasi di tubuh TNI.
“Akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60 ruang.
Nanti bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Negara juga akan melakukan revisi
terhadap aturan usia pensiun para prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara
hingga menjadi 58 tahun.
Sebelumnya, para prajurit TNI harus menjalani pensiun di
usia 53 tahun. Ketentuan mengenai hal itu telah diatur sebelumnya dalam UU No
34/2004 tentang TNI.
“Saya perintahkan juga kepada Kementerian Hukum dan
HAM dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun Tamtama dan Bintara yang sebelumnya
53 ke 58 (tahun). Tapi ini merevisi UU,” ucap presiden.
“Kalau umur 53 tahun ini masih segar-segarnya, masih produktif-produktifnya, kok sudah dipensiun. Polri kan sudah 58 tahun,” imbuhnya. (yb/din/foto: muchlis jr)
