BANJARMASIN, banuapost.co.id– Meski Pegunungan Meratus sudah dideklarasikan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional, ‘ketidak’ puasan masih muncul dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat (LPMA) Borneo Selatan.
Kebijakan Pemprov Kalsel menyelamatkan Pegunungan Meratus,
mendapat respon dari lembaga yang sejak
1999 melakukan pendampingan masyarakat di pegunungan dan pesisirnya.
Direktur Eksekutif LPMA Borneo Selatan, Juliade, dalam
rilisnya, Minggu (24/2), menghargai inisiasi pemprov. Namun bukan langkah tepat
untuk melindungi dan menyelamatkanya.
Alasannya, karena sejak awal pemprov tak melibatkan
berbagai komponen masyarakat. Terutama masyarakat adat yang hidup di sekitar
titik-titik yang dijadikan objek geopark.
“Harusnya karena objek geopark berada di kawasan
Pegunungan Meratus, maka masyarakat adat Dayak Meratus wajib dilibatkan sejak
hulu proses hingga hilir prosesnya,” kata Juliade.
Apalagi, lanjut Juliade, setelah titik-titik geopark
ditentukan, maka akan berdampak luas baik. Tak hanya bagi pegunungan maupun masyarakatnya,
tapi keberlangsungan hidup, adat, agama, dan kebudayaan Dayak Meratus.
Harusnya geopark bukan berupa titik-titik yang ditentukan
dengan pendekatan kepariwisataan. Namun berupa kawasan-kawasan konservasi yang
bersinergi dengan masyarakat adat Dayak Meratus.
Sehingga kelestarian alam dan perlindungan terhadap
Pegunungan Meratus bersama masyarakatnya menjadi hal yang utama.
Karena itu, menurut Juliade, pemprov harusnya mengambil
langkah menyeluruh untuk melindungi Meratus melalui perda dan memasukkannya dalam
RTRW sebagai kawasan yang dilindungi dan bebas dari pertambangan serta perkebunan
kelapa sawit.
“Terakhir, kami meminta pemprov lebih memerhatikan dan mengeluarkan kebijakan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat adat Dayak Meratus,” tegasnya. (emy/foto: deny yunus)
