BANJARMASIN, banuapost.co.id– Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya patuh terhadap peraturan perpajakan, tetapi juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat.
“ASN harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,
untuk terus bersemangat menunaikan kewajiban, yakni membayar pajak,” ujar gubernur
pada acara penyerahan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) pajak penghasilan
pribadi 2018, Kamis (21/2).
Sementara Kakanwil Dirjen Pajak Kalselteng, Cucu
Supriatna, berharap agar sikap Gubernur Kalsel menjadi panutan bagi SKPD dan
masarakat agar tertib membayar pajak serta bisa menyampaikan SPT lebih awal.
“Saya berharap, agar momen ini bisa menjadi panutan
kepada SKPD dan masyarakat untuk tertib membayar pajak. SPT tahunan ini, kewajiban
seluruh rakyat Indonesia yang sudah mempunyai NPWP,” jelasnya.
Menurut Cucu, tingkat kepatuhan dalam membayar pajak di 2018
mengalami peningkatan yang cukup
signifikat, yakni 80 persen dibanding 2017 yang hanya 72 persen.
Sedang untuk tingkat kepatuhan di 2019, Cucu mengaku belum
dapat memastikannya, karena belum adanya info dari kantor pusat.
“Tapi untuk target penerimaan pajak di 2019 senndiri,
sebesar Rp 15,8 triliun, meningkat sekitar 21 persen dibanding tahun lalu, yakni
Rp 14,6 triliun,” katanya.
Tak hanya tingkat kepatuhan, capaian target penerimaan perpajakan
juga mengalami peningkatan. Sebelumnya, 2017, mencapai 79 persen, dan di 2018
meningkat 10 persen menjadi 89,1 persen.
“Karena itu, semoga imbauan yang disampaikan gubernur bisa meningkatkan capaian menjadi 100 persen,” imbuhnya. (cin/foto: hum)
