JAKARTA, banuapost.co.id–
Presiden Jokowi bersyukur atas terbebasnya Siti Aisyah dari jerat ancaman
hukuman yang berat di Malaysia.
Ini mengingat, pemerintah telah mengupayakan pendampingan
hukum yang panjang, sejak masalah itu muncul pada Februari 2017 lalu.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur, Siti Aisyah
sudah dapat terbebas dari sudah bisa berkumpul dengan keluarga, bapak-ibu dan
kakaknya,” ujar presiden di Istana Merdeka, Selasa (12/3).
Pembebasan Aisyah, lanjut presiden, merupakan hasil dari
upaya panjang pendampingan hukum yang diberikan selama lebih dua tahun.
“Ini adalah proses pendampingan hukum dari
pemerintah yang sangat panjang, lama, dan terus menerus,” tandasnya.
Segala upaya tersebut, sambung Kepala Negara, merupakan
wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya.
“Saya mengucapkan selamat berkumpul untuk Siti
Aisyah dengan keluarga besarnya,” ucap presiden.
Dalam pertemuan itu, baik Aisyah maupun orangtuanya,
menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah
memberikan bantuan maksimal. (yb/din/foto: muchlirs jr)
