BANJARMASIN, banuapost.co.id– KPU Banjarmasin sejak Jumat (1/3) pagi mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Di empat hari awal,
penyortiran dan pelipatan dilakukan untuk surat suara DPR RI dapil
Kalsel II, yang berjumlah 447.085 plus 2 persen per-TPS surat suara cadangan.
Penyortiran dan pelipatan tahap awal ini melibatkan 66
pekerja, di antaranya mahasiswa. Pekerjaan ini dilakukan di gedung Warga Sari
Taman Budaya Kalsel yang dipinjam untuk gudang logistik KPU Banjarmasin.
Para pekerja diupah sesuai jumlah surat suara yang
disortir dan dilipat. Untuk satu surat suara DPR RI dan juga DPRD
kabupaten/kota serta provinsi dihargai Rp 100 per lembar, belum termasuk pajak
senilai 6 persen. Sedangkan DPR RI,
dihargai Rp 75 per lembar surat suara.
“Sementara untuk surat suara capres-cawapres karena
lebih kecil, dihargai Rp 50, belum termasuk pajak,” kata Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni
Thamrin.
Selama proses penyortiran dan pelipatan, pekerja mendapat
pengawasan dari staf KPU dan Bawaslu Banjarmasin, serta kepolisian.
Mereka dilarang membawa telpon seluler serta kamera. Hal
ini, untuk mengantisipasi surat suara difoto karena dikhawatirkan bisa menyebar
dan berpotensi dipalsukan.
Selain itu, para pekerja juga dilarang membawa tas dan
diperiksa sepulang penyortiran dan pelipatan.
Para pekerja ini dibagi dalam dua shift atau jam kerja.
Pertama, dari jam 08:00 Wita hingga pukul 16:00 Wita. Dilanjutkan shift kedua
hingga pukul 24:00 Wita.
Ketua KPU Banjarmasin, Khairun Nizan menambahkan, untuk
surat suara rusak yang ditemukan rusak saat penyortiran, nantinya akan
dikumpulkan.
“Kemudian dimusnahkan, supaya tidak bisa disalahgunakan,” kata Nizan. (emy/foto: ist)
