MARABAHAN, banuapost.co.id– Sejumlah warga tiga desa di Kabupaten Barito Kuala (Batola), mendapat sertifikat gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Senin (27/5).
“Hari ini (Senin) kita menyerahkan sertifikat pendaftaran
tanah sistematik lengkap 2019 sebanyak 200 bidang. Masing-masing untuk Desa
Tumih dan Kolam Makmur Kecamatan Wanaraya, dan Desa Tabatan Kecamatan Kuripan,”
terang Kepala BPN Batola, Suhaimi, di sela penyerahan sertifikat secara
simbolis kepada perwakilan warga.
Menurut Suhaimi, secara keseluruhan target 2.000 bidang
telah selesai dikerjakan. Namun untuk saat ini, hanya diserahkan 200 bidang. Sisanya
akan dicicil atau diserahkan usai lebaran Idul Fitri nanti.
Pada kesempatan lain di halaman Pemkab Batola, juga telah
diserahkan sertifikat tanah milik pemkab sebanyak 15 bidang, yang merupakan
hasil kerjasama melalui MoU antara BPN Batola dan Pemkab Batola, sekitar satu
bulan lalu.
Usai penyerahan sertifikat itu, Suhaimi berharap dapat
menjadi motivasi masyarakat yang lain untuk mensertifikasi lahannya.
“Jadi kalau sebelumnya masyarakat ragu-ragu, harapannya
kini tidak lagi. Karena proyek tahun ini bisa selesai di tahun yang sama,
bahkan relatif singkat. Hanya sekitar tiga bulanan saja,” tandas Suhaimi.
Suhaimi menjelaskan, apabila masyarakat ingin membuat
sertifikat, sebaiknya menyiapkan bukti awal untuk mendukung proses
pembuatannya, seperti surat keterangan tanah atau bukti-bukti lain, KTP, KK, PBB,
dan SPT.
Dengan pemberiaan sertifkat, akan memberikan kepastian
hukum kepada masyarakat. Selain itu akan didapatkan data pemetaan di setiap
desa.
“Dengan demikian kita tahu, siapa-siapa pemilik tanah di
desa, serta berapa saja luasanya,” katanya.
Sehingga, lanjut Suhaimi, ke depan akan memperkuat sistem administrasi pertanahan di tingkat desa. “Kemudian apabila masyarakat membutuhkan permodalan untuk usaha atau keperluan lainnya, maka sertifiktat bisa menjadi akses ekonomi dengan cara dijaminkan ke pihak perbankan,” pungkasnya. (rd/foto: rudy)
