MARABAHAN, banuapost.co.id–
Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), H
Rahmadian Noor, mengingatkan ASN-nya agar mematuhi libur dan cuti bersama
lebaran Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah.
“Libur mulai tangggal 3 Juni dan berakhir pada 7
Juni. Menjadi kewajiban seluruh ASN di Indonesia, termasuk di Batola, untuk
kembali bekerja pada 10 Juni nanti,” ujarnya mengingatkan.
Wabup mengingatkan itu dalam buka bersama di rumah
dinasnya, Jumat (31/5). Turut hadir Bupati Batola, Hj Noormiliyani, Forkopimda,
pejabat dan pimpinan SKPD serta berbagai lapisan masyarat.
Melihat rentang waktu libur yang cukup panjang itu, wabup
berharap ASN tidak lagi menambah waktu liburnya. “Jadi pian-pian
(bapak/ibu) kalau tidak sakit atau ada alasan penting, maka wajib masuk tanggal
10 itu. Karena masih banyak pekerjaan kita yang harus diselesaikan” tandas
Rahmadi, panggilan akrabnya.
Selain mengingatkan tanggal masuk kerja, Rahmadi juga
mewanti-wanti pegawai untuk tidak mudik terlebih dahulu, meskipun esok hari
sudah tidak masuk kerja lagi.
“Besok (Sabtu) kita harus apel dulu, memperingati
hari kelahiran Pancasila 1 Juni 2019,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima
Haria Wibisana mengatakan, ada sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang
tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2019.
Dikutip detikFinance, Bima menyebut, meski tanggal 1 Juni
2019 jatuh pada hari Sabtu atau libur, namun mengikuti upacara merupakan sebuah
kewajiban. (rd/foto: ist)
