MARABAHAN, banuapost.co.id– Data kependudukan kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang masih bermasalah, disinggung Komisi I DPRD Kalsel.
Persoalan ini mengemuka saat rombongan komisi yang
membidangi hukum dan pemerintahan itu, melakukan kunjungan kerja ke Marabahan,
Rabu (3/7), dalam rangka mengevaluasi hasil pileg dan pilpres 2019. Evaluasi sebagai bahan masukan untuk
persiapan menghadapi Pilkada Gubernur Kalsel akan datang
“Di kawasan Handil Bakti banyak warganya yang semula
berasal dari Banjarmasin. Namun setelah pindah dan menetap, justru tidak
memperbaharui KTP-nya,” ujar Gusti Syarkawi.
Menurut anggota dewan dari Partai Golkar ini, kalau
masalah tersebut tidak diselesaikan tentu bisa berdampak pemilih ganda saat
pemilu.
“Kondisi tersebut bisa saja dimanfaatkan orang
tertentu untuk mengambil keuntungan,” tandasnya.
Masalah
Klasik
Menjawab itu, Ketua KPUD Kabupaten Batola, Rusdiansyah,
menyebut kerancauan data kependudukan, yang menjadi dasar penetapan Daftar
Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu, adalah problem (masalah) klasik yang
sampai saat ini belum tertangani dengan baik oleh pemerintah.
“Ketika data pemerintah kita sandingkan dengan data
KPU, selalu tidak ketemu. Karena itulah, kita selalu melakukan perbaikan
data,” jelas Rusdi, panggilan akrabnya.
Karena itu, lanjut Rusdi, pihaknya selalu melakukan
pemurnian data. Mulai tahap Pencoklitan (pencocokan dan penelitian pemilih)
sampai DPHP-2 (daftar pemilih sementara hasil perbaikan), telah lakukan kurang
lebih sembilan kali.
Selain itu, sambung Rusdi, Bawaslu selalu aktif melakukan
pengawasan di setiap tahapan, termasuk meneliti pemilih ganda tersebut. Bahkan,
banyak data pemilih ganda yang dicoret, justru dari rekomendasi lembaga
pengawas itu.
Dicoret
Koleganya, Wardi menambahkan, di KPU itu ada sistem IT
secara online yang terkoneksi ke semua KPUD daerah. Sistem ini bisa mendeteksi
pemilih ganda.
“Jadi kalau di sistem itu ditemukan ada pemilih
ganda, tinggal dikeluarkan saja salah satunya. Kalaupun masih ada data ganda,
itu lain cerita. Bisa saja kehilafan semata,” sebut mantan anggota
Panwaslu Batola itu.
Lebih lanjut dikatakan Wardi, saat petugas Pantarlih
melakukan pencoklitan dan kemudian menemukan warga ber-KTP Banjarmasin, tetapi
tinggal di Batola, maka yang bersangkutan akan dicoret atau tidak masuk DPT.
Itu dilakukan menghindari data ganda.
Rombongan kunker komisi I DPRD Kalsel, terdiri Wakil
Ketua Komisi I, Suripno Sumas, dua anggota dewan Gusti Syarkawi, dan Hariyati.
Turut mendampingi pejabat dan staf Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel.
Sedang dari Pemkab Batola dihadiri Asisten I Bidang
Pemerintahan Muhammad Anthony S.Sos, Kepala Badan Kesbangpol Batola, Drs
Noripani, sekretaris DPRD Batola, Gusti Rosa Syahrum, dan pejabat Disdukcapil
Batola, dan Ketua Bawaslu Batola, Rahmatullah Amin. (rd/foto: rudy)
