BANJARBARU, banuapost.co.id–
Dipilihnya Pulau Kalimantan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, ternyata
atas permintaan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet, 29 April lalu,
sekitar 2 minggu setelah digelarnya Pilres 2019.
“Sebagaimana arahan presiden dalam rapat terbatas kabinet,
yaitu ke luar Jawa dan harus berada di tengah NKRI untuk memudahkan akses dari
seluruh provinsi serta harus dapat mendorong pemerataan antara Kawasan Barat
dan Kawasan Timur Indonesia,” jelas Deputi Bidang Pengembangan Regional
Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S Prawiradinata, dalam Dialog Nasional Kalimantan
untuk Indonesia, di sebuah hotel di kawasan Jl A Yani, Banjarbaru, Senin (15/7).
Sementara penentuan lokasi, sambung Rudy, ada 7 kreteria.
Yakni, lokasi strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia.
Kreteria ke-2, tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN
Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi. Ke-3, lahan harus bebas bencana
gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan
lahan gambut.
Kreteria ke-4, tersedia sumber daya air cukup dan bebas
pencemaran lingkungan. Ke-5, dekat dengan kota existing yang sudah berkembang
untuk efisiensi investasi awal infrastruktur, meliputi akses mobilitas/logistik
seperti bandara, pelabuhan dan jalan, ketersediaan pelabuhan laut dalam yang
sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim melalui
konektivitas tol laut antar pulau; dan tingkat layanan air minum, sanitasi,
listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan.
Kreteria ke-6, potensi konflik sosial rendah dan memiliki
budaya terbuka terhadap pendatang. Ke-7 memenuhi perimeter pertahanan dan
keamanan.
“Hingga saat ini, Kementerian PPN/Bappenas masih dalam
proses merampungkan kajian untuk menentukan lokasi pasti pemindahan IKN. Sedang
lokasi terpilih, akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo tahun ini
juga,” ujar Rudy. (emy/foto: ist)
