PELAIHARI, banuapost.co.id–
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) APBD Tala 2020, disampaikan Bupati H Sukamta dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (15/7).
Menurut bupati, untuk penerimaan pendapatan daerah pada
Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tala pada 2020, diproyeksikan sebesar Rp 1,2
triliun atau turun sebesar 14,79 persen dibanding dengan proyeksi penerimaan
pendapatan APBD 2019 sebesar Rp 1,4
triliun.
Sementara untuk Rancangan KUA dan Rancangan PPAS belanja
daerah 2020, direncanakan sebesar Rp 1,5 triliun, Juga terjadi penurunan dari
tahun sebelumnya, yakni 2,98 persen Rp 1,6 triliun.
Sedang dalam Rancangan KUA PPAS 2020 untuk penerimaan
pembiayaan daerah berupa SILPA tahun anggaran sebelumnya, diproyeksikan sebesar
Rp 348 miliar.
Penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA tahun anggaran
sebelumnya masih berupa perkiraan mengingat tahun anggaran 2019 masih berjalan.
“Penerimaan pembiayaan, digunakan untuk menutupi defisit
anggaran yang terjadi. Karena dalam KUA PPAS 2020, anggaran pendapatan lebih
kecil dari anggaran belanja. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 317 miliar,”
jelas Sukamta.
Dalam kesempatan ini, bupati mengharapkan agar rancangan
KUA dan PPAS dapat disetujui DPRD Tala sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan.
Dalam rapat paripurna ini juga hadir perwakilan Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tala serta para Kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tala. Rapat paripurna dihadiri 24 anggota DPRD Tala dari keseluruhan
35 anggota. (zkl/foto: ist)
