BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Kalsel berada di peringkat 6 penyalahgunaan Narkoba. Namun masuk dalam 10
besar provinsi yang tercepat dalam pencegahan.
Penyalahgunaan narkoba di Kalsel mencapai 1,97 persen, atau
sekitar 59.590 jiwa. Sementara jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia,
mencapai 1,77 persen atau sekitar 3.376.115 jiwa.
“Kalsel masuk dalam peringkat 6 nasional
penyalahgunaan narkoba. Namun sejak Rencana Aksi Nasional P4GN di
sosialisasikan, Kalsel pula yang menjadi 10 besar provinsi memiliki reaksi
cepat tanggap,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan
Narkotika Nasional Prov Kalsel, Ifansyah, di acara tapping Beranda Humas
Setdaprov Kalsel, akhir pekan tadi.
Menurutnya, peredaran gelap narkoba di Kalsel, biasanya
banyak terjadi di wilayah perbatasan provinsi, di daerah pelabuhan dan bandara.
Namun peredaran banyak yang digagalkan, karena bentuk kerjasama
yang apik antara pemerintah daerah dan juga institusi terkait lainnya serta masyarakat.
Selama 2018, Polda dan BNNP Kalsel berhasil mengamankan
76.851,01 gram narkotika jenis sabu, ekstasi sebanyak 24.570 butir, 396,94 gram ganja, 13,24 gram tembakau
gorila, dan 754.302 butir obat Daftar G (dev/foto:
ist)
