BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Hanya kurun 1 bulan, 5,5 kg sabu, 13.295,5 butir ineks serta 39 gram ganja
disita jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. Sementara pelakunya yang ditangkap berjumlah
64 orang dari 40 kasus.
Barang-barang haram ini, Kamis (29/8), dimusnahkan dengan
disaksikan para tersangkanya. Pemusnahan barang cilaka ini, dihadiri Kapolda
Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, Gubernur H Sahbirin Noor, Danrem 101/Antasari,
Kol Inf Mohammad Syech Ismed, serta pejbatan terkait lainnya.
Ikut dalam memusnahan, semua pejabat terkait, termasuk Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel itu. Barang haram diblender dengan air diterjen dan dibuang ke septic tank.
Pemusnahan barang haram ini sangat diapresiasi Gubernur
Kalsel, sebagai bagian pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Provinsi Kalsel.
“Ini musuh nyata anak bangsa, ini mengingat mencari dan
menemukan dan menghancurkan penyalahgunaan narkoba bukan perkara mudah,” ujar
Paman Birin.
Karena itu, lanjut gubernur, capaian hasil ini sangat
pantas diucapkan terimakasih buat jajaran Polda Kalsel karena telah berandil
besar menyelamatan anak bangsa di Provinsi Kalsel.
Meski demikian, menurut Paman Birin, pemberantasan
peredaran narkoba tidak hanya ada di pundak kepolisian. Tapi juga semua
komponen masyarakat.
“Ini upaya kita bersama di provinsi ini untuk konsisten
memeranginya. Tanpa keterlibatan masyatakat, pekerjaan akan menjadi semakin
berat. Oleh karena itu, dari sekarang kira bergerak bersama memerangi dan
memusnahkannya,” tandas Paman Birin. (yb/sas/foto:
sasi)
