PELAIHARI, banuapost.co.id–
22 personel Polres Tanah Laut mendapat penghargaan atau reward dari Kapolres AKBP Sentot Adi Dharmawan. Penyerahan reward
dilaksanakan pada upacara di Mapolres Tala, Selasa (29/10).
Personel yang mendapat reward, 10 orang yang ikut
bertugas atau BKO di Polda Metro Jaya untuk membantu mengamankan aksi demo
menolak UU Agraria dan pengamanan jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
periode 2019 – 2024.
Penerima reward BKO Polda Jaya, yakni Bripka Panji Asmara
Febriyanto, Brigadir Firman Maulana, Bripda Muryanto, Bripda Muhammad Medi
Alfandi, Bripda Alfin Fahrian, Bripda Rahmad Dillah, Bripda Firza Naparin,
Bripda Muhammad Irpan, Bripda M Kurnia Ramadhan dan Bripda Najiullah Akbar.
Sebelas personel lainnya mendapat reward atas
keberhasilan mengungkap kasus pembalakan liar di Desa Pasir Putih dan bansaw di
Desa Kintap, Kecamatan Kintap.
Penerima reward pembalakan liar; Aipda Agung Rahmad
Wijaya, Bripka YK Arif Wibowo, Bripka Indra Harianto, Brigadir Tonny Joko
Purwanto, Brigadir Andri Winanda, Brigadir Ricken Febriansyah, Briptu Heryanto
W Pratama, Briptu Ahmad Ridhoni, Briptu Ratu Alia Sari, Rifqi Arif Wirawan.
Sedang satu personel lainnya atas nama Aiptu Sutanto Budi
Cahyono, mendapat reward atas keberhasilannya mengungkap kasus pembakaran hutan
dan lahan di kawasan Desa Pulau Sari, Kecamatan Tambang Ulang.
Menurut AKBP Sentot dalam sambutannya, pemberian reward
ini merupakan bentuk apresiasi dan
penghargaan, sekaligus merupakan bagian dari pembinaan anggota Polri.
“Kepada yang mendapat reward agar tidak berpuas diri
dengan penghargaan ini. Ukirlah terus prestasi,” ujar kapolres.
Sebelumnya, enam anggota Polres Tala juga mendapat
penghargaan dari Kapolda Kalsel. Mereka,
AKP Alvin Agung Wibawa, Ipda Gunalis Agam, Ipda Tony Francisco Kikalessy, Ipda
Rio Adi Pratama, Aipda Jarot Yudha Santoso dan Aipda Rivi Hamdani.
Pengharaan diberikan atas keberhasilan mengungkap kayu
log hasil pembalakan liar yang disembunyikan di kawasan kebun sawit di Desa Pasir Putih dan Bansaw di Desa
Kintap, Kecamatan Kintap tanggal 9 Oktober 2019 lalu. (zkl/foto: zul yunus)
