RANTAU, banuapost.co.id– Operasi lalulintas dengan nama sandi Zebra Intan 2019 yang digelar sejak 23 Oktober lalu, semakin menujukkan kesadaran pengguna jalan, khususnya roda dua dan empat di Kabupaten Tapin, masih minim pengetahuan berlalulintas.
Bagaimana tidak, hanya tiga hari operasi dilakukan, Jumat
(25/10), sebanyak 250 pengendara, baik
roda dua, 4 dan 6, terjaring.
Razia yang dipusatkan di Bundaran Bungur, Rantau, petugas
menyasar sejumlah pelanggaran berkendaraan. Seperti pemeriksaan kelengkapan
surat menyurat serta memeriksa muatan angkutan kendaraan besar, seperti truk
dan kendaraan besar lainnya
Satu per satu petugas Satlantas Polres Tapin
memberhentikan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut, dan memeriksa
kelengkapan surat menyurat, baik SIM, termasuk helm yang tidak berstandar SNI.
Menurut Kasatlantas Polres Tapin, AKP Winda, selama 3
hari sejak digelarnya Operasi Zebra Intan 2019, surat tilang yang dikeluarkan
berjumlah 250 lembar.
“Jumlah itu baik untuk pengendara sepeda motor, mobil
maupun truk, termasuk yang tidak memiliki uji kelayakan,” jelasnya.
Tal ditampik AKP Winda, operasi lalulintas yang digelar mengingat
tingginya angka kecelakaan lalulintas dan kurang tertib berlalulintas di jalan
raya.
“Karena kondisi demikian, Satlantas Polres Tapin mengimbau pada
masyarakat memiliki kesadaran untuk sama-sama menjaga tata tertib berlalulintas.,”
pungkasnya. (fai/foto: faisal)
