MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Disbudparpora Barut berencana membuat
museum untuk menempatkan benda-benda bersejarah. Sehubungan dengan hal itu, pencarian
benda-benda sejarah pun akan dilakukan untuk mengisi museum yang akan dibangun.
Museum rencananya akan memanfaatkan bangunan Pemkab
Barito Utara yang sudah ada, yakni bangunan eks kantor Satpol PP Barito Utara
di dekat Pasar Pendopo.
Menurut Kadisbudparpora Barito Utara, H Arbaidi, tujuan
pendirian museum, di samping untuk menjaga benda-benda sejarah tentang
perjuangan masyarakat suku Dayak dalam melawan tentara Belanda, juga untuk
melestarikan sejarah tersebut. Sehingga generasi muda juga mengetahui tentang
sejarah yang ada di daerahnya.
“Berdasarkan informasi yang diterima, ada beberapa
peninggalan sejarah perang masyarat suku Dayak melawan tentara Belanda yang
masih ada di tangan masyarakat, seperti misalnya meriam, tombak, mandau dan
sebagainya,” kata H Arbaidi, Jumat (4/10).
Hal ini yang akan diinventarisir dan akan menyurati para
pemilik benda-benda tersebut. Apakah
nanti mau menghibahkan untuk pemerintah daerah atau meminjamkannya untuk
mengisi museum yang akan dibangun nantinya.
Dari informasi yang diperoleh, beberapa sejarah itu
dipegang keturunan dari Temenggung Surapati. “Mudah-mudahan kita bisa
komunikasikan ini agar benda-benda tersebut diserahkan kepada Pemkab Barito
Utara,” ujarnya. (arh/foto: ist)
