BANJARBARU, banuapost.co.id–
Seorang sopir taxi Bandara Syamsudin Noor terancam jadi penghuni hotel prodeo.
Karena berebut penumpang, rekan sesama sopir disodok
Sopir temperamental itu, AR (35), warga Landasan Ulin,
Banjarbaru, diinapkan di Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses lanjut.
Sementara korbannya, M Saleh, warga Kompleks Citra Gg
Kelinci, Landasan Ulin, Banjarbaru, sementara ini terpaksa menginap di RS Idaman
akibat luka tusuk di perut dan tangan.
Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati, yang diminta konfirmasinya atas kejadian di kawasan Bandara SyamsudinNoor, membenarkan tengah menangani kasus pidana itu.
“Kini proses hukum ditangani jajaran Polsek
Banjarbaru Barat,” ujar AKP Siti, Selasa (15/10).
Kejadiannya sendiri sebagaimana pengakuan tesangkanya,
lanjut AKP Siti, berawal saat keduanya yang sama-sama berprofesi sebagai sopir
taxi Bandara Syamsuddin Noor, rebutan penumpang.
“Rupanya karena selisih paham, keduanya sepakat mencari
tempat untuk berkelahi di luar area Bandara Syamsuddin Noor, ” jelas AKP
Siti.
Namun sesampainya ke tempat yang disepakati, saat keluar
mobil pelaku langsung mencabut senjata tajam dari balik pinggangnya.
Nyawa terancam, korban bermaksud lari. Tetapi diteriaki
pelaku; “kada usah bukah”. Merasa tertantang, korban pun menghadapi agar tidak dicap
pengecut.
Pelaku yang sudah menghunus senjata tajam menyerang
korban, hingga berhasil melukai bagian perut dan tangan.
“Beberapa saksi yang melihat kejadian, langsung
melerai. Korban yang terluka dilarikan ke RS Idaman untuk mendapatkan
penanganan medis. Sedang pelaku diamankan petugas,” ujar AKP Siti.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan pasal 351 ayat
(2) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling
lama 5 tahun. (riz/foto: ist)
