JAKARTA, banuapost.co.id– Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Banjar (KKB) se Jakarta, Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mendukung penuh perjuangan Pemprov Kalsel mengusulkan kembali Pangeran Hidayatullah sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Indonesia.
Dukungan untuk perjuangan Pemprov Kalsel ini akan
dilayangkan dalam sebuah surat yang ditujukan ke Gubernur Kalsel dengan
disertai hasil penelitian, riset dan buku tentang sosok Pangeran Hidayatullah.
“Usulan dukungan ini sebagaimana hasil rapat tim kecil
yang dilaksanakan Jumat (24/1) sore,” ujar Sekretaris KKB se Jabodetabek, Alkaf
Sparta Rizal, dalam pesan WhatsApp yang
diterima redaksi banuapost.co.id.
Adapun dasar dukungan, lanjut Alkaf, buku dengan judul: “Perang
Fisabilillah di Kalimantan Menguak Peranan Pangeran Hidayatullah”, yang ditulis
Drs Yanuar Ikbar, MA. Ph.D sebagai karya yang diadopsi dari disertasinya.
“Karena buku tersebut diadopsi dari disertasi, tentunya data
dan fakta yang terungkap dari hasil kepustakaannya, dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah,” jelas Alkaf.
Selain buku ilmiah tersebut, sambung Alkaf, hasil laporan
penelitian: “Kajian Historis Kepahlawanan Pangeran Antasari sebagai
Pahlawan Nasional” yang diterbitkan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan 2019.
Tim peneliti untuk kajian soal Pangeran Hidayatullah ini
terdiri dari: Dr Bambang Subiyakto, MHum, Prof Dr Ersis Warmansyah Abbas, MPd, Dr
M Zaenal Arifin Anis, M Hum, Drs Yusliani Noor, MPd, Dr Syaharuddin, MA, Mansyur, SPd, MHum, Drs H Wajidi, MPd, dan Dr
H Sirpan, MPd.
Dari hasil riset dan kajian, menurut Alkaf, kepahlawanan
Pangeran Hidayatullah bukan sekedar symbol. Melainkan tokoh sentral yang berperan
besar dalam Perang Banjarmasin (De
Banjarmasinsche Krijg).
Pangeran Hidayatullah lah yang paling bertanggung-jawab
dalam penyerangan Benteng Belanda “Oranye Nassau”, hingga memicu
meletusnya Perang Banjar.
“Karena itu berdasarkan hasil kajian tim peneliti
berkesimpulan, Pangeran Hidayatullah ditangkap, bukan menyerah,” pungkas Alkaf.
(yb/foto: ist)
