JAKARTA, banuapost.co.id– Ternyata mayoritas publik menyetujui rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
“Mayoritas publik,
yakni 53,8 persen menyatakan setuju. Sementara yang tidak setuju, sebesar 30,4
persen,” jelas Direktur Eksekutif
Indo Barometer, M Qodari, ketika merilis hasil survei Lembaga Indo Barometer,
Minggu (16/2).
Menurutnya, ada lima
alasan publik setuju pemindahan ibu kota, yakni mengurangi kepadatan Jakarta
(57,1 persen), pemerataan pembangunan (18,7 persen), menekan kesenjangan
ekonomi (7,1 persen), wujud keadilan sosial (5 persen), dan Kaltim wilayah
paing luas (4,2 persen).
Sedang yang tidak setuju,
juga punya lima alasan, yaitu jangkauan terhadap pemerintah pusat terlalu jauh
(45,2 persen), biaya pindah sangat mahal (33,3 persen), berpengaruh terhadap
roda pemerintahan (5,2 persen).
Kemudian Kaltim bukan
wilayah yang tepat bagi pusat pemerintahan (4,7 persen) dan hubungan pemerintah
pusat dengan daerah, terutama Jawa, semakin jauh sebesar 4,1 persen.
Survei itu juga merilis,
mayoritas publik yakin Presiden Joko Widodo berhasil membangun ibu kota baru di
Kaltim, yakni sebesar 45,9 persen. Sementara 18,9 persen berpendapat Jokowi
gagal membangun ibu kota baru.
Ada lima alasan publik
yakin Jokowi berhasil membangun ibu kota baru, yakni sudah terbukti
dalam.pembangunan infrastruktur (53,1 persen), optimistis pasti bisa (18,2
persen), presiden serius memindah ibu kota (14,5 persen), banyak yang mendukung
(7,6 persen), dan pertaruhan kesuksesan Jokowi (4,7 persen).
Lima alasan juga
dikemukakan publik yang tidak yakin, yakni biayanya sangat mahal (43,3 persen),
butuh waktu sangat lama (29 persen), pindah ibu kota sama saja pindah segala
aspek (12,9 persen), pesimistis (9,4 persen), dan pemindahan sistem yang
kompleks (4 persen).
Survei nasional itu
dilaksanakan Indo Barometer sejak 9 -15 Januari 2020, menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200
responden dan memiliki margin of error
lebih kurang 2,83 persen.
Adapun teknik
pengumpulan data, dilakukan dengan wawancara tatap muka responden menggunakan
kuesioner, dengan syarat responden WNI yang berusia di atas 17 tahun atau sudah
menikah. (yb/bgla/foto: bergelora)
