JAKARTA, banuapost.co.id– Pemerintah tidak memulangkan WNI eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Sikap ini disadari atas keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana. Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).
“Pemerintah tidak
ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighter) ke
Indonesia,” kata Menkopolhukam, Mahfud MD, usai rapat.
Menurut Mahfud, ada 689
WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, merupakan teroris lintas batas
atau FTF.
“Hasil rapat
menyangkut teroris lintas batas, FTF, pemerintah tidak akan memulangkan WNI
yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’
bagi warga Indonesia,” tandas Mahfud.
Keputusan rapat, sambung
menteri, pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan
virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF pulang,
itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat merasa tidak aman.
Menyambut hal tersebut,
aktivis HAM, Aan Rusdianto, menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Joko
Widodo untuk tidak memulangkan mantan teroris.
“Seluruh rakyat
Indonesia bersyukur, karena pemerintah memiliki ketegasan terhadap tuntutan
kepulangan eks teroris ISIS,” ucapnya.
Bahkan Aan Rusdianto
menyerukan agar seluruh rakyat mendukung keputusan Pemerintah RI tersebut, dan
tidak meragukan lagi sikap pemerintah terhadap terorisme.
“Jadi kalau masih ada
yang ribut minta mereka dipulangkan dengan alasan apapun, bisa dipastikan mereka
adalah bagian dari jaringan teroris ISIS. Mereka tidak berhak bicara atas nama
HAM,” tegasnya. (yb/bgla/foto: ist)
