JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo meminta dana otonomi khusus Provinsi Papua dan Papua Barat yang sejak 2002 hingga 2020 mencapai Rp 94,24 triliun, dievaluasi secara menyeluruh.
Dana otonomi khusus untuk dua provinsi Papua ini, menjadi
salah satu instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat
pembangunan di pulau terujung Indonesia tersebut.
Permintaan evaluasi menyeluruh itu, dikemukakan Kepala
Negara dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (11/3), yang membahas
kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus Papua yang menurut ketentuan
perundang-undangan akan berakhir 2021 mendatang,
“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dana
otsus Papua maupun Papua Barat, akan berakhir di 2021. Sehingga diperlukan
sebuah kebijakan baru. Karena itu saya ingin menekankan evaluasi secara
menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini,”
jelas presiden.
Kepala Negara berharap agar pengelolaan anggaran yang ada,
dapat dilakukan dengan baik dan optimal. Selain itu, penggunaan anggaran juga
harus dapat dirasakan dampak dan manfaatnya oleh masyarakat di Papua dan Papua
Barat.
“Jadi sangat penting good governance-nya, penyalurannya, apakah betul-betul sudah
ter-delivered ke masyarakat, apakah sudah tepat sasaran, outputnya seperti apa.
Serta yang paling penting, harus kita lihat sejauh mana dampaknya. Apakah dana
otsus telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Papua maupun Papua
Barat,” tandas Kepala Negara.
Presiden juga meminta jajarannya agar turut melibatkan
sejumlah elemen masyarakat di Papua dan Papua Barat dalam merumuskan kebijakan
otonomi khusus tersebut.
Kepala Negara menghendaki agar kebijakan yang nantinya
dibuat, merupakan kebijakan terbaik yang dapat menjadikan Papua dan Papua Barat
semakin maju dan sejahtera.
Apalagi instrumen pemerintah untuk mempercepat
pembangunan di sana, tidak hanya berasal dari dana otonomi khusus tersebut. Tapi
juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN.
Sementara pemerintah juga memiliki visi untuk melakukan
pemerataan pembangunan. Tidak hanya di Papua dan Papua Barat, melainkan
sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur lain, seperti di Sulawesi, Maluku
dan Nusa Tenggara Timur.
“Ketertinggalan di wilayah-wilayah itu perlu
mendapatkan perhatian kita. Baik melalui percepatan pembangunan infrastruktur,
mendorong investasi untuk masuk, pembukaan hub baru, pengembangan kawasan
ekonomi khusus, dan pembukaan kawasan industri,” kata presiden. (yb/din/foto: rusman)