BANJARMASIN, banuapost.co.id– Data stok pangan dan prediksi epidemiologi di Kota Banjarmasin, menjadi alasan belum dikabulkan permintaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Menteri Kesehata RI, sebagaimana diajukan Pemko Banjarmasin.
Padahal alasan utama diajukannya PSBB Kota Banjarmasin, karena Ibu Kota Provinsi Kalsel ini sudah menjadi zona merah penularan Covid-19.
Bahkan permohonan PSBB ini sudah direkomendasikan Pemprov Kalsel. Namun hingga kini, permohonan belum mendapat persetujuan Menkes Terawan Agus Putranto.
“Kita sudah menyurati menkes dan sudah mendapat rekomendasi gubernur. Namun ada sedikit perbaikan,” kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat di Dapur Umum Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin di Taman Kamboja, Rabu (15/4).
Perbaikan yang diminta kemenkes, lajut Ibnu Sina, pada data stok pangan dan prediksi epidemiologi.
“Hari ini, perbaikan sudah kita kirim. Mudah- mudahan sesuai janji menkes, dua hari ke depan ada jawaban,” imbuh Ibnu yang dalam kunjungan ke dapur umum di dampingi Kapolresta Kombes Pol Rachmat Hendrawan dan Dandim 1007/Banjarmasin, Kol Inf Anggara Sitompul.
Menurut Ibnu Sina, sambil menunggu persetejuan tersebut, sejumlah langkah dan persiapan terus dilakukan. Termasuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
“Agar apabila ada dampak dari PSBB nantinya, bisa kita antisipasi,” katanya. (emy/foto: deny yunus)