BANJARMASIN, banuapost.co.id– Tahun ini, 42 tahun sudah usia kearsipan nasional yang diperingati setiap 18 Mei 1971.
Mengusung tema: Refleksi 42 tahun Kearsipan, Kita Tingkatkan Jiwa Korsa Pegawai Negeri Sipil Arsip Nasional Republik Indonesia untuk mencapai kinerja yang optimal.
Namun sayangnya di momentum ini, kearsipan di Provinsi Kalimantan Selatan terancam tidak terurus dengan maksimal. Penyebabnya, sumber daya manusian (SDM) kearsipan yang mulai langka di provinsi ini.
“Saat ini, kita hanya memiliki lima arsiparis. Itupun Agustus nanti, satu orang pensiun. Sehingga nantinya hanya sisa empat orang,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dispersip) Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie, Senin (18/5).
Padahal, menurut Bunda Nunung, sapaan akrabnya, tugas sangat banyak dan berat. Yaitu membina dan mengawasi 13 Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kab/Kota. Kemudian membina Unit Kearsipan seluruh SKPD lingkup Provinsi, BUMD, ormas dan orpol di daerah.
Menurut Bunda Nunung, dirinya sudah menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, meminta segera diadakan tambahan ASN Jabatan Fungsional Arsiparis.
“Kami juga menyampaikan secara lisan ke BKD Kalsel agar segera ada solusi mengatasi kekurangan SDM kearsipan ini. Kami berharap, permintaan ini ditanggapi serius, bukan sekedar angin lalu,” ujar Bunda Nunung.
Meski demikian, di tengah keterbatasan jajaran Dispersip Kalsel terus bergerak bersinergi untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas SDM. Serta sararana prasaran bidang kearsipan. Apalagi Pemprov Kalsel sudah menggaungkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip sejak 1 2019 lalu.
Bahkan, Dispersip Kalsel berhasil mengantarkan Gubernur H Sahbirin Noor mendapat penghargaan ANRI Award di penghujung Februari 2020 lalu di Surakarta. (emy/foto: ist)