PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Jika sebagian besar warga berbondong-bondong ingin mendapatkan ridho penguaga alam, lain hal dengan sekelompok pemuda di Kota Palangka Raya, tepatnya di komplek perumahan di Jl G Obos 19 ini.
Di Bulan Suci Ramadhan dan di tengah diterapkannya pembatasan akibat pandemi virus korona, mereka malah menggelar pesta miras.
Karena perbuatan nyeleneh itu pulah lah, selain pesta mirasnya dibubarkan, empat ‘dewa mabuknya’ diamankan personel Satgas 2 Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng, Selasa (5/5) sore.
“Warga yang terusik dengan aktivitas sekumpulan pemuda tersebut, melapor ke kami. Sehingga pesta mirasnya kami bubarkan, sekaligus mengamankan beberapa pemuda yang tengah mabuk,” jelas Kasubsatgas 2 Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul R Siregar.
Sementara infomasi lain yang diperoleh menyebutkan, ketika penggerebekan dilakukan, tidak ada satu pun di antara pemuda tersebut yang memakai masker.
Empat pemuda penuh tato di tubuh tersebut, IS, AS, KM dan AS, sempat terkejut. Namun karena kondisinya tengah ‘tinggi’ alkohol, akhirnya manut digelandang ke Mapolda Kalteng.
Selain ke empatnya, polisi juga mengamankan enam botol miras, satu mikropon dan alat karaoke serta dua unit sepeda motor untuk dibawa ke markas polisi.
“Mereka akan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menimbulkan keresahan bagi warga setempat,” imbuh mantan Kapolresta Palangka Raya itu. (yb/din/foto: ist)