TANJUNG, banuapost.co.id– Orok samping kandang ayam di Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, akhirnya terungkap.
Hanya selang beberapa jam setelah geger kasusnya, sang ibu diamankan di Rumah Sakit H Badaruddin Kasim (RSHBK) Mabu’un, Jumat (26/6) malam.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 22.:0 Wita di RSHBK di Kecamatan Murung Pudak,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori.
SKN (20), warga Kecamatan Muara Uya, bahkan telah bersuami, lanjut kapolres, mengakui perbuatannya sengaja membuang bayi perempuannya.
Seperti diketahui, warga Kampung Randu, RT 07, Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong digegerkan dengan temuan orok berjenis kelamin perempuan masih dengan yali pusar d isamping kandang ayam, Jumat (26/6) siang.
Bayi kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Muara Uya untuk dilakukan perawatan. Setelah di timbang, sang bayi memiliki berat 3,5 kg panjang 53 cm dan juga dalam keadaan sehat. (sal/foto: ist)