PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Warga binaan Rutan Kelas IIB Buntok, Barito Selatan, yang kabur, diamankan tim patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, Sabtu (25/7) dinihari.
AS (37), warga binaan dalam kasus pencurian dan penggelapan dengan masa hukuman dua tahun 10 bulan, diringkus ketika Tim Ditsamapta Polda Kalteng tengah melakukan patroli malam di Jl Rajawali, Kota Palangka Raya.
“Diamankannya pelaku ketika kami tengah melakukan patroli malam. Seiring dengan diringkusnya warga binaan tersebut, kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Barito Selatan agar segera menjemputnya,” jelas Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Ren K Siregar.
Selain napi buron itu, sambung AKBP Timbul, juga diamankan satu unit sepeda merk pacific warna hitam, satu buah tas berisi pakaian serta peralatan mandi dan satu gawai merk Samsung.
“Sambil menunggu jemputan dari Polres Barsel, warga binaan ini untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta, Jl Tjilik Riwut Km 06, Palangka Raya,” ujar AKBP Timbul. (yb/din/foto: ist)