BANJARBARU, banuapost.co.id– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk tingkat SMK di Provinsi Kalimantan Selatan, yang semula dijadwalkan mulai 29 Juni – 1 Juli, terpaksa diulang dan waktunya diperpanjang mulai 1 Juli – 3 Juli 2020.
Perpanjangan waktu tersebut, akibat adanya sejumlah kendala. Salah satunya sinkronisasi sistem yang menyebabkan data pendaftar pada 29 Juni lalu harus dihapus.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Samsuri, adanya gangguan beberapa waktu lalu, menjadi perhatian khusus. Sehingga ke depannya, para orang tua tidak kesulitan lagi mendaftarkan anak-anaknya.
“Kendala kemarin sudah kami evaluasi dan telah diperbaiki. Sehingga di hari kedua ini, sudah normal,” ujarnya kepada awak media melalui video conference, Kamis (2/7).
Samsuri juga menegaskan, PPDB Online dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. “Sejauh ini, pelaksanaannya sudah sesuai petunjuk teknis (juknis),” imbuhnya.
Hingga hari kedua pelaksanaan, sambung Samsuri, tidak diterima adanya laporan kecurangan dalam PPDB SMK. Karena itu dapat dipastikan, PPDB online ini, bebas dari praktik curang. (emy/foto: ist)