JAKARTA, banuapost.co.id– Masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, membuat pemnerintah wacanakan akan menjatuhkan sanksi.
Kemungkinan adanya sanksi itu, dikemukakan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Senin (13/7).
“Presiden memberi arahan kemungkinan akan dipertegas. Selain sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan,” tandas Menteri Muhadjir.
Meski demikian, sambung Muhadjir, dasar hukum mengenai pemberian sanksi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait.
Pemberian sanksi itu sendiri, menurut menteri, setelah presiden mencermati masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Imbauan dan sosialisasi yang selama ini dilakukan, dipandang belum cukup tanpa adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran, terutama yang melanggar protokol,” katanya.
Karena itu, lanjut Menteri Muhadjir, mohon masyarakat memahami yang disampaikan presiden, menandakan betapa sangat tinggi risiko yang masih dihadapi bangsa Indonesia terhadap Covid-19. (yb/*/foto: ist)