BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kasus melayangnya selembar nyawa warga Jl Alalak Utara RT 15, Banjarmasin Utara, karena masalah utang piutang, direka ulang jajaran Polsekta setempat, Kamis (23/7).
Namun demikian, rekonstruksi yang menghadirkan pelaku, MI alias Ifan (44), tidak digelar TKP. Melainkan di halaman Mapolsek Banjarmasin Utara.
“Rekonstruksi tidak kami gelar di lokasi kejadian. Karena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi.
Dalam reka ulang, sedikitnya pelaku memperagakan 24 adegan. Dari kedatangan di lokasi kejadian, hingga terjadinya penikaman.
Sekadar mengingatkan, penikaman itu sebelumnya terjadi di depan rumah korban, Jalan Alalak Utara RT 15, Banjarmasin Utara, Senin (29/6) silam.
Penikaman sendiri dilatari persoalan lama, yakni utang piutang. Ceritanya, korban memiliki utang kepada pelaku senilai Rp 7.500.000 sejak satu tahun yang lalu.
Uang itu untuk menyewa mobil angkutan kepada korban. Namun mobilnya tak kunjung ada, sedang uangnya habis.
Bertele-tele membayar dan kasarnya perkataan korban saat ditagih, juga membuat pelaku menjadi makin dongkol.
Suatu waktu, pelaku dan korban juga sempat bersitegang. Namun berhasil dimediasi Bhabinkamtibas Alalak Utara.
Permasalahan rupanya tidak benar-benar selesai, hingga akhirnya pada hari kejadian, Senin (29/6) malam, pelaku bersama temannya kembali mendatangi korban untuk mencoba menagih lagi.
“Teman saya minta tunggu di sepeda motor saja,” beber pelaku.
Dari rekonstruksi kejadian itu, saat tiba di depan rumah, pelaku sempat mendapat bentakan korban, hingga terjadi cekcok. Korban juga sempat ingin memukul.
Setelah adegan itu, pelaku lari mengambil senjata air soft gun dan pisau dari dalam jok sepeda motor yang diparkir tak jauh dari halaman rumah korban.
Pelaku kembali mendatangi korban dengan senjata. Tiba di kejadian, kembali berhadapan dengan korban. Waktu itu, pelaku menodongkan pistol air soft gun.
Namun bukannya takut. Korban malah maju dan mencoba merebut pistol air soft gun milik pelaku.
“Sempat saya tembak sekali, meleset,” kata pelaku.
Setelah itu, tarik menarik senjata terjadi antara keduanya. Perebutan terjadi hingga ke luar halaman rumah korban.
Singkat cerita, saat pergumulan itu terjadi, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau. “Hingga beberapa kali tusukan, saya tidak ingat. Terakhir di bagian pinggang,” terangnya.
Setelah mengalami sejumlah luka tusukan, korban sempat kembali ke halaman rumah. Waktu itu istri korban, Ny Rasidah juga menyaksikan.
“Korban sempat mengangkat baju untuk menunjukan lukanya, waktu itu saya tendang satu kali lagi,” kata pelaku.
Keterangan pelaku tersebut dibantah istri korban, Rasidah. Menurutnya, pelaku sempat berkali-kali menendang korban.
“Tidak seperti itu, kamu sempat menendang dan menembak 3 kali. Sudah saya katakan untuk berhenti, tapi masih kamu serang,” teriak Ny Rasidah.
“Demi Allah dia berbohong,” timpal pelaku.
Sahut menyahut sempat terjadi, namun hal tersebut berhasil didinginkan pihak kepolisian.
Pada adegan selanjutnya, pelaku kemudian lari bersama temannya. Sementara korban, sempat ingin mengejar dengan menggunakan sepeda motor. Tapi akhirnya ambruk. Sehingga kemudian dibawa ke RS Ansari Saleh.
Naas setelah beberapa jam diberikan penanganan medis, nyawa korban tak tertolong. (emy/foto: ist)