JAKARTA, banuapost.co.id– Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, melakukan tiga fase program pemulihan koperasi dan UMKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Upaya-upaya itu, menurut Menkop UKM, Teten Masduki, untuk membantu agar aktivitas koperasi dan UMKM dapat tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Pertama, fase program survival. Fase awal ini kami telah melakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan,” jelasnya di acara Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang digelar di Istana Negara, Kamis (23/7).
Menurut Menteri Teten, kemenkop telah melakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi (100 persen) dengan fasilitas penundaan pokok, perpanjangan jangka waktu, hingga penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan dengan total outstanding sebesar Rp135,7 miliar.
“LPDB tidak mengenakan bunga selama masa penundaan pembayaran. Sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama satu tahun,” imbuh Teten.
Fase kedua dari kebijakan ini, lanjut Teten, pemulihan ekonomi di mana pemerintah menyediakan alokasi pembiayaan tambahan sebesar Rp1 triliun, yang khusus disalurkan kepada koperasi untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggotanya.
“Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp 381,4 miliar,” ucapnya.
Adapun fase ketiga, sambung Teten, penumbuhan ekonomi. Kemenkop dan UKM juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UMKM dengan bunga ringan dan pendampingan.
“Ini juga bagian dari upaya kami untuk membangun kelembagaan yang lebih mudah di UMKM, sehingga memudahkan kami dalam pembinaan ke depan,” katanya.
Sebab jumlah UMKM sangat besar, 64 juta dan terpencar. Kalau tidak disederhanakan kelembagaannya, maka akan berat di pembinaannya. (yb/din/foto: muchlis jr)