BATULICIN, banuapost.co.id– Urusan merem melek enak, gunung pun akan didaki, begitupun dengan lautan, diseberangi. Tak peduli dengan status ASN dan PNS yang memiliki aturan.
Kalau ijin tak diberi oleh istri, terabas. Masa bodoh meski harus menghidup dua kompor dapur, untuk istri tua dan yang muda.
Seperti itulah kira-kira lintasan pikiran di benak Kades Sungai Dua Laut, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, meski sudah diributkan warganya.
Padahal oknum kades sudah dipanggil BKD Tanbu. Namun karena tidak dicopot dari jabatannya, warga pun menggelar aksi demo.
Berlangsung di halaman Masjid Nurussalam, Kelurahan Gunung Tinggi, Rabu (26/8), mereka menuntut sang kades mundur dari jabatan.
Sebelum berorasi di halaman masjid, ratusan warga hendak berdemo di Kantor BKD, setelah itu baru ke Kantor DPRD.
Namun rencana demo di dua kantor itu tidak jadi dilaksanakan, karena mereka langsung ditemui Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor.
Bupati merespon tuntutan, dan berjanji akan mengawal keinginan warga tersebut. “Kita akan selesaikan secara kekeluargaan, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.
Sementara menurut anggota DPRD Tanbu, Fawahisah Mahabbatan, warga geram setelah mengetahui oknum kadesnya diaktifkan lagi.
“Statusnya kan ASN. Karena itulah, masyarakat kembali berdemo di BKD sebagai instasi yang membidangi dan menaungi tentang PNS. Apalagi beristri dua dengan tidak minta izin,” kata Fawahisah.
Terlebih lagi, sambung Fawahisah, permintaan warga ini hanya meminta kadesnya dicopot sebagaimana yang sudah dilaporkan soal beristri lagi. (jack/foto: ist)