BANJARMASIN, banuapost.co.id– Tim Satgas Khusus ‘Merah Putih’ yang dibentuk Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri sejak 9 Juli lalu, ternyata kebijakan yang erat dengan pengungkapan kasus narkoba 208 kilogram jaringan internasional oleh Polda Kalsel, 11 Maret lalu.
Soal keberadaan Tim Satgasus ‘Merah Putih’ bentukan Kapolri dan Kabareskrim Polri, seiring dengan diungkapnya rencana peredaran sabu sebanyak 10 karung dengan berat per karungnya 20 kilogram di Provinsi Kalsel, Kamis (6/8), tepatnya di Sienna Inn, Jl Sutoyo S, Banjarmasin Tengah.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta, tak menampik pengungkapan kasus narkoba kedua terbesar di Pulau Kalimantan ini, berawal dari Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 11 Maret lalu menangkap D beserta barang bukti 208 kilogram.
Khusus untuk kasus pertama ini, proses hukumnya di kepolisian telah tuntas pada 13 Juli lalu dengan telah diserahkan BAP dan tersangkanya ke pihak penuntut umum.
Perkembangan kasus 208 kilogram ini pun kemudian dilaporkan ke Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kabareskrim Polri, yang kemudian membentuk Tim Satgas Khusus ‘Merah Putih’ untuk mengembangkannya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka D, menunjukkan kasus ini bagian dari peredaran narkoba jaringan besar yang masuk dari luar wilayah Indonesia.
Hasil kerja Tim Satgas Khusus ‘Merah Putih’, sejak 9 Juli lalu, analisa dan informasi yang didapatkan akhirnya terdeteksi, awal Agustus akan masuk barang melalui Kalimantan.
“Tim gabungan yang juga melibatkan Ditresnarkoba Polda Kalsel bergerak cepat dengan meringkus 2 tersangka, Selasa (4/8), di hotel tersebut,” jelas Irjen Nico.
Dari 2 tersangka yang ditangkap, sambung Pati Polri bintang dua ini, diketahui akan ada yang mengambil barang 10 karung tersebut.
Selang dua hari menunggu, akhirnya Kamis (6/8) si pengambil barang diringkus di halaman Sienna Inn, Jl Sutoyo S, Banjarmasin Tengah.
“Jadi untuk kasus 200 kilogram narkoba ini, tersangka yang diamankan sebanyak empat orang,” tegas kapolda.
Menurut alumni Akpol 1992 ini, pengungkapan narkoba jaringan internasional di tengah pandemi Covid-19 oleh Tim Gabungan dari anggota Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel, di bawah kendali langsung Kapolri dan Kabareskrim Polri. (yb/*/foto: ist)