PELAIHARI, banuapost.co.id– Meski dalam suasana pandemi Covid-19, seluruh proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, harus tetap dilaksanakan.
“Dengan dilandasi semangat saling sepaham, di tengah situasi pandemi yang tidak menguntungkan, nota kesepakatan dapat ditandatangani sebagai landasan untuk penyusunan rancangan APBD Kabupaten Tanah Laut 2021,” ujar Bupati Tala, H Sukamta.
Kamta, sapaan akrabnya, mengatakan itu dalam sambutan saat mengikuti rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Kamis (27/8).
Dalam proses penyusunan APBD Tala 2021, lanjut Kamta, antara eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama, sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, untuk melaksanakan tahapan tahapan lebih lanjut.
“Kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahap awal dari sebuah proses panjang penyusunan APBD 2021. Namun waktu yang kita punya saat ini sangat terbatas, hanya tiga bulan,” jelasnya.
Karena itu, sambung Kamta, memerlukan kerja keras semua untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyusunan di situasi yang sampai saat ini masih belum menguntungkan,” ujar Kamta.
Berkaitan dengan proses penyelesaian Covid-19 di Tanah Laut, dijelaskan Kamta, alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Tanah Laut sudah bisa difungsikan dengan kapasitas maksimal 72 sampel setiap harinya.
“Ini sebagai langkah cepat kita untuk memutus mata rantai Covid-19. Sementara tingkat kesembuhan, semakin meningkat, yakni 66 persen,” katanya.
Oleh sebab itu, menurut Kamta, dengan alat PCR yang ada tingkat kesembuhan lebih cepat lagi. Karena bisa menetapkan dengan cepat negatif atau masih positifnya.
“Dengan semakin landainya Covid-19, tentu akan mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Tanah Laut,” pungkasnya. (zkl/foto: ist)